MENU

Daftar Isi






Tidak Menentang Takdir Allah

Kefakiran

Menghapuskan angan-angan mengenai kekayaan

Taubat

Marifatullah

Jangan Mencari Sesuatu Selain Allah

Mendahulukan Akhirat daripada Dunia

Larangan berbuat nifak

Berbekal untuk Akhirat

Jangan Risau akan Rezeki

Ucapan Tanpa Pengalaman

Larangan Berdusta

Ikhlas dalam beramal

Keutamaan Laa Ilaaha Illallah

Membenci Makhluk Jika Membahayakan

Memberi kepada yang meminta

Jangan Menipu

BerDzikirlah Sampai Mereka Menyebutmu Sebagai Orang Gila

Berterimakasih kepada Syetan

Hartaku akan ku bawa mati

Antara penemuan para ahli dan para wali

Bukan sekedar Aksesoris

Beriman Tapi tidak Istiqomah

Bangunlah dari mimpi

Adam bukan yang pertama

Antara penemuan para ahli dan para wali

Dimana ALLAH

Dalang di balik hancurnya rumahtangga

Dilevel spiritual anda jangan pernah bertanya

Fatwa Anjing, SETAN BeSorban

Terpaksa kaya karena gagal jadi miskin

Hakikat Kematian

Hamba ALLAH atau Budak Syetan

Jangan Kau Minum Racun Meskipun Kau Ada Penawarnya

Melawan Syetan

Maksiat Hati

Cahaya Allah

Bersunyi Diri

Darimana Kita Harus Memulai...?

Antara yang benar dan merasa benar

Jangan korbankan ibumu

Hukum Nikah pakai wali hakim

Hukum nikah dalam keadaan hamil

Hukum Berbuat zina

Hukum isteri minta khulu

Hukum Pernikahan Paksa

Hukum Isteri Selingkuh

Hukum Mewaqafkan Uang

Hukum Wanita Haidh masuk masjid

Hukum Wanita haidh memegang al-quran

Haidh

Haidh umur diatas 50 tahun

Nifas

Shufrah, Kudrah dan al-Qushatul Baidha

Istihadhah




Infaq & Sedekah






Rumah Tahfizh, Pesantren & Masjid

Keluarga Pengasuh Yatim & Dhuafa

Sedekah Al-Quran

Sedekah Jairiyah

Kuffarat Zina

Bank BCA Digi Cab Bogor
Kode Bank: 501
Norek: 00-111-221-2221
A/n: Ahmad Tarmizi



Kalkulator






Kalkulator Warisan

Kalkulator Zakat

Kalkulator Utang Piutang

Kalkulator Sedekah Jairiyah

Kalkulator Fidyah Ramadhan

Kalkulator Kehamilan



7 nilai dasar kehidupan






1. Istiqomah Sholat, Zikir dan Membaca Al-Quran

2. Bersyukur, Bersuka Cita dan Tidak Mengeluh

3. Optimis dan tidak mengatakan "Tidak Mungkin", "Tidak Bisa" dan "Tidak Mau"

4. Mengedepankan kerendahan hati, Apa adanya, Tidak "jaim" dan tidak meremehkan orang lain

5. Berfikir Positif dan Tidak Bergunjing

6. Berempati dan Memberikan solusi, Bukan mencela atau Mengkritik

7. Patuh kepada Pemimpin dan Mentaati Peraturan



Tentang Kami






Majelis Alkautsar merupakan Majelis ilmu yang asasnya adalah ittibâ' mengikuti Al-Quran dan sunnah, landasannya adalah sidqul iftiqôr (benar-benar merasa butuh kepada Allah) dan syuhûdul minnah (menyaksikan bahwa semuanya merupakan karunia Allah).

Majelis ini mengikuti ittiba' manshûsh dengan cara khusus dan menyempurnakan semua dasar (ushûl) untuk mempercepat wushûl. Majelis Alkautsar lebih dari sekedar mengikuti Al-Quran dan Sunnah secara umum dengan mempelajari hukum-hukum dhohir.

Secara garis besar, Majelis Alkautsar sebagai berikut :

- Menjaga waktu-waktu yang diberikan Allah dan memanfaatkan waktu tersebut untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada-Nya.

- Istiqomah hadir dalam majelis-majelis ilmu dan halaqah yang bersifat dapat mengingatkan diri kepada Allah.

- Berakhlak dengan adab-adab yang baik, menjauhi ketenaran, meninggalkan hal-hal yang tidak berguna, dan menghilangkan semua atribut kecuali atribut kebaikan.

- Membiasakan diri dalam berdzikir terutama dzikir-dzikir Nafi Itsbat sesuai dengan batas kemampuannya.

- Senantiasa dan selalu ingin bermaksud menghadiri Tawadhu dan Itikaf yang penuh dengan dzikir khususnya yang mengandung unsur mengingatkan diri dan berserah diri kepada Allah.

- Menanamkan Ajaran Islam dalam bidang aqidah, ibadah, akhlaq, dan muamalah yang bersumber pada Firman Allah SWT dan Sabda Rasulullah SAW.

- Meningkatkan wawasan islam agar menjadi uswatun hasanah bagi keluarga dan masyarakat.

- Memperkuat silaturahmi, kerjasama dan kekompakan di antara umat agar memperkokoh ukhuwah islamiyah.

- Mencegah tersebarnya pengaruh negatif budaya asing yang mampu merusak moral generasi muda dengan cara melaksanakan halaqah zikir dan kajian ilmu

- Membina dan menanamkan hal-hal positif kepada umat agar dapat menciptakan Sumber Daya Manusia Islami yang berkualitas.

- Mengembangkan kerja sama dengan berbagai pihak dalam Saling mengingatkan agar tidak menyimpang dari ajaran islam.





Daftar Isi






Munajat dan Doa

Curhat Bersama Ustadz

7 Nilai Dasar Kehidupan

Kalkulator

Infaq dan Sedekah

Tentang Kami





KLIK DISINI UNTUK MENDAPATKAN LINK/WEBSITE BULETIN JUMAT ATAS NAMA MASJID ANDA (GRATIS!)
SurauKita
QS :
BerDzikirlah Sampai Mereka Menyebutmu Sebagai Orang Gila
Dzikir yang sebenarnya adalah menyebut nama yang asli dari sisi-Nya, nama yang langsung diturunkan oleh Allah SWT bukan nama yang kita dengar dari manusia dan bukan pula nama yang kita baca dari buku
Berterimakasih kepada Syetan
"Tiada Tuhan Selain Allah" itu merupakan konsep amat sederhana bahwa segala sesuatu selain Dia akan fana, akan hancur kembali ke asalnya.
Manusia, hewan dan makhluk apapun berasal dari ketiadaan dan kembali kepada ketiadaan
Hartaku akan ku bawa mati
SAYA TIDAK MAU BERPISAH DENGAN HARTA SAYA, HARTA SAYA AKAN SAYA BAWA MATI
Haji Usman. Pemilik salah satu usaha batik dan olahan tekstil terkemuka di Yogyakarta memang dikenal atas kedermawanannya, seakan harta telah begitu tidak berharga baginya. Seakan
Antara penemuan para ahli dan para wali
Nabi mengetahui hukum-hukum yang berjalan di atas hukum fisika yaitu hukum metafisika. Nabi Musa membelah laut, Nabi Isa menghidupkan orang mati, Nabi Muhammad membelah bulan dan banyak mukjizat lainnya merupakan hasil dari kehebatan ilmu metafisika.
Adam bukan yang pertama
Kisah manusia melawan ego dirinya untuk menemukan kebenaran dan pencerahan sedemikian panjang, sama panjangnya dengan sejarah manusia itu sendiri
Telah di mulai oleh nabi Adam As, Insan Pertama mengenal Tuhan, yang mendapat pelajaran langsung dari Allah
Hukum Nikah pakai wali hakim
Apa itu wali hakim...?
Dan siapa yang berhak disebut wali hakim...?
Wali nikah merupakan rukun dalam nikah, Karena itu tidak sah menikah tanpa wali
Hukum nikah dalam keadaan hamil
Menikah saat hamil, apakah diperbolehkan dalam hukum islam...?
Ada berbagai kondisi yang membuat seorang perempuan menikah saat hamil
Hukum isteri minta khulu
sang suami tidak boleh sembarangan menjatuhkan talaq/perceraian, karena dengan demikian berarti dia telah melakukan tindak kedzaliman.
Lebih dari itu para lelaki pun tidak dianjurkan untuk langsung beranjak ke jenjang perceraian ketika terjadi masalah